Kasus pembunuhan tragis
yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, kembali mencuri perhatian publik. Setelah penetapan beberapa tersangka sebelumnya, perkembangan terbaru mengungkap bahwa Abi Aulia, anak tiri dari Yosep Hidayah, kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penahanan Abi Aulia
Pada Jumat, 28 Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengonfirmasi penahanan terhadap Abi Aulia. Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara Abi dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, menyatakan bahwa Abi ditangkap dan ditahan pada pagi hari di Subang.
Peran Abi Aulia dalam Kasus Pembunuhan
Abi Aulia diduga memiliki peran signifikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amalia. Menurut keterangan Kombes Pol Surawan, Abi turut serta dan memberikan bantuan kepada Yosep Hidayah, ayah tirinya, dalam melancarkan aksi keji tersebut. Meskipun detail spesifik mengenai peran Abi belum diungkap secara lengkap, keterlibatannya dianggap cukup kuat sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menahannya.
Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Selain Abi Aulia, penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini, antara lain:
Yosep Hidayah: Suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah
kandung Amalia Mustika Ratu. Yosep sebelumnya telah ditahan dan menjalani proses hukum terkait keterlibatannya sebagai dalang utama dalam pembunuhan ini.
Mimin Mintarsih:
Istri muda Yosep Hidayah. Mimin telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini masih menjalani wajib lapor dan belum ditahan.
Arighi Reksa Pratama:
Anak pertama Yosep Hidayah dari pernikahan sebelumnya. Seperti Mimin, Arighi juga berstatus tersangka dan menjalani wajib lapor.
Pihak kepolisian terus
melengkapi berkas dan mengumpulkan alat bukti tambahan terkait peran Mimin dan Arighi dalam kasus ini. Jika bukti sudah dirasa cukup, tidak menutup kemungkinan keduanya akan segera ditahan.
Latar Belakang Kasus
Tragedi pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dan menggemparkan masyarakat Subang serta nasional. Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas di kediaman mereka dengan kondisi yang mengenaskan. Awalnya, penyelidikan kasus ini menemui berbagai kendala, termasuk rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) yang menyulitkan pengumpulan bukti.
Setelah lebih dari setahun penyelidikan intensif,
pada akhir 2022, pihak kepolisian berhasil mengungkap keterlibatan Yosep Hidayah sebagai otak di balik pembunuhan ini. Motif utama yang terungkap adalah perselisihan terkait pengelolaan harta keluarga. Yosep kemudian divonis 20 tahun penjara, sementara keponakannya, Danu, yang juga terlibat, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 2024.